Kamis, 14 Maret 2019

Image result for konstitusi nasional

Pengertian Konstitusi

K C. Wheare, pengertian konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur/ memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

Richard S. Kay, pengertian konstitusi adalah pelaksanaan dari aturan-aturan hukum atau rule of law dalam hubungan masa masyarakat dengan pemerintahan. 


Fungsi Konstitusi
  1. Sebagai sumber hukum tertinggi.
  2. Sebagai alat untuk membatasi kekuasaan penyelenggaran negara.
  3. Sebagai pelindung hak asasi manusia dan kebebasan rakyat di dalam suatu negara.
  4. Sebagai sarana untuk mengendalikan masyarakat.
  5. Sebagai simbol persatuan rakyat suatu negara.
  6. Sebagai rujukan identitas dan lambang negara.
Setelah mengetahui dasar tentang konstitusi seperti definisi dan fungsi nya, sekarang mari kita bahas apa itu konstitusi nasional.

Konstitusi Nasional 

Konstitusi nasional umum nya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah Konstitusi Nasional dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara. 

Tujuan Konstitusi Nasional

  1. Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang – wenang maksudnya  membatasi kekuasaan penguasa, agar penguasa tidak merajalela dan bisa merugikan rakyat banyak.
  2. Melindungi HAM maksudnya setiap penguasa berhak menghormati HAM orang lain dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.
  3. Pedoman penyelenggaraan negara maksudnya tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh.

Sebagai warga masyarakat Indonesia kita harus mengetahui dan memahami konstitusi nasional agar kita saling menghargai satu sama lain. Tanpa kesadaran masyarakat atau diri kita sendiri konstitusi negara tidak bisa berjalan dengan semestinya.


Sumber :

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Blogger templates

Popular Posts

Cari Blog Ini